JAKARTA, BALI EXPRESS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi.
https://bit.ly/3o4b3NL
JAKARTA, BALI EXPRESS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi.
https://bit.ly/3o4b3NL
Leave a comment