Pra Peradilan, Prof. Antara Minta Kejati Cabut Status Tersangka dan Pencekalan

DENPASAR, BALI EXPRESS-Sidang gugatan praperadilan penetapan Rektor Unud, Prof. Dr. Nyoman Gde Antara digelar di PN Denpasar, Senin (17/4). Hakim tunggal Agus Akhyudi minggu lalu sempat menunda sidang ini dikarenakan pihak termohon, penyidik Kejati Bali
https://bit.ly/3oeIQDD

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started