Sidang Lanjutan, Terdakwa Kasus Korupsi LPD Anturan Dituntut 10 Tahun

SINGARAJA, BALI EXPRESS – Terdakwa kasus korupsi dana LPD Anturan, NAW telah memasuki masa sidang putusan. Sidang dilakukan secara online dengan dipimpin Hakim Ketua Putu Gede Novyartha. Sementara Jaksa Penuntut Umum adalah Bambang Suparyanto. Dalam sidang tersebut terdakwa NAW tampak dengan seksama mendengarkan putusan majelis hakim. 
https://bit.ly/3ZHjFqc

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started