DENPASAR, BALI EXPRESS – Partai Hanura mendukung adanya perubahan masa jabatan Kepala Desa, dari lima tahun menjadi sembilan tahun. Hal tersebut disarankan supaya pembangunan di tingkat desa lebih optimal dan tepat sasaran. Sehingga dengan penambahan masa jabatan itu, masing-masing Kades bisa melanjutkan program kerjanya lebih maksimal.
https://bit.ly/3XCuGbv

Leave a comment