PALEMBANG, BALI EXPRESS – Keluarga bayi, korban kelalaian oknum perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang meminta ganti rugi sebesar Rp 500 juta. Diketahui, oknum perawat RSMP dinilai lalai hingga menyebabkan jari kelingking bayi berusia 8 bulan terpotong.
https://bit.ly/3YIoQWX

Leave a comment