Dua Pemerkosa Siswi SMA Divonis Ringan, Keluarga Korban Ngamuk

SUMSEL, BALI EXPRESS – Majelis hakim anak Pengadilan Negeri Lahat, Sumatera Selatan memvonis dua terdakwa kasus pemerkosaan siswi SMA dengan hukuman 10 bulan penjara. Vonis dijatuhkan dalam persidangan yang sempat tertunda satu hari, Selasa, 3 Januari 2023 lalu.
https://bit.ly/3Cw3uDy

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started