SUMSEL, BALI EXPRESS – Majelis hakim anak Pengadilan Negeri Lahat, Sumatera Selatan memvonis dua terdakwa kasus pemerkosaan siswi SMA dengan hukuman 10 bulan penjara. Vonis dijatuhkan dalam persidangan yang sempat tertunda satu hari, Selasa, 3 Januari 2023 lalu.
https://bit.ly/3Cw3uDy
Leave a comment